RSKIA Kota Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Bandung, BL - Perihal kesehatan ibu dan anak menjadi salah satu fokus utama dalam pemberian layanan kesehatan di Kota Bandung. Indikator keberhasilan pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak diukur dari menurunnya angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Oleh karena itu, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung terus meningkatkan performa pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak. 


Salah satu fokus utama pelayanan kesehatan di RSKIA Kota Bandung adalah standarisasi pelayanan kesehatan sesuai dengan tuntutan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. RSKIA Kota Bandung melakukan perbaikan sarana dan prasarana agar sesuai dengan peraturan dan standar kesehatan, mulai dari fasilitas tempat tidur, kamar mandi, ruang operasi, hingga pengelolaan limbah kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Direktur RSKIA Kota Bandung Nina Manarosana di Balai Kota Bandung. Selasa (03/05/16).


"Kita mengganti 30 tempat tidur pasien dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya,"  kata Nina.


RSKIA Kota Bandung berencana akan merelokasi rumah sakit dengan membuat bangunan baru untuk RSKIA Tipe A Pendidikan. Rumah sakit seluas 7343 m2 ini akan mampu menampung 200 pasien dengan penambahan fasilitas penanganan gawat darurat. Nina mengaku saat ini RSKIA Kota Bandung masih kekurangan fasilitas Intensive Care Unit (ICU) dan Neonatologi Intensive Care Unit (NICU). Saat ini, baru ada 7 inkubator NICU yang digunakan untuk melayani pasien gawat darurat.


"Karena kita tidak hanya menangani pasien Kota Bandung. Rumah sakit-rumah sakit di Bandung Raya masih merujuk ke kita," terang Nina.


Keunggulan RSKIA baru ini kelak akan memiliki fasilitas perinatologi (bayi baru lahir) dan fasilitas tumbuh kembang bayi yang belum banyak dimiliki oleh RSKIA lain. Penambahan fasilitas ini dinilai Nina karena secara nasional termasuk di Kota Bandung, bayi dengan berat badan lahir rendah dan ibu dengan kegawatdaruratan janin memiliki masalah yang cukup tinggi.


"Perlu ada penanganan khusus dalam menangani permasalahan tersebut karena secara nasional memang angka kematian bayi baru lahir itu sangat tinggi," ungkap Nina.


Sebagai rumah sakit milik pemerintah, RSKIA Kota Bandung lebih berfokus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini dilakukan agar masyarakat kelas menengah ke bawah tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima, tentu dengan adanya program BPJS dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).


Untuk pasien dengan jalur umum (tanpa asuransi BPJS dan Jamkesda), RSKIA Kota Bandung masih menggunakan tarif berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2011. Meskipun saat ini status RSKIA Kota Bandung telh menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Nina mengaku belum melakukan penyesuaian tarif.


"Tarif per kamar sebesar Rp35.000, itu termasuk kamar, makan 3 kali, dan snack 2 kali," jelas Nina.


Namun ia memastikan bahwa kualitas gizi, obat, dan makanan yang diberikan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Kekurangan biaya yang dikeluarkan sudah dapat ditutup dengan subsidi pemerintah.


Selain peningkatan sarana dan prasarana, RSKIA juga melaksanakan berbagai program untuk pelayanan terhada pasien. RSKIA tengah fokus pula pada masalah patient safety. Program ini dilaksanakan melalui peningkatan kualitas aparatur rumah sakit dalam hal keselamatan. Baru-baru ini, RSKIA telah melaksanakan in house training dalam hal penanggulangan kebakaran. RSKIA juga melaksanakan program penanggulangan gawat darurat terpadu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Posting Komentar

0 Komentar