Peringati Hari Batik Nasional, Oded Patenkan Motif Batik Kota Bandung

Bandung, Berita Lugas - Wali Kota Bandung, Oded M Danial akan berupaya agar Kota Bandung bisa mematenkan produk batiknya. Oded ingin Kota Bandung memiliki corak batik sendiri yang merupakan representasi dari budaya urban.

"Kota Bandung memang bukan kota kerajaan, tetapi saya ingin Kota Bandung memiliki corak batik sendiri," kata Oded bertepatan dengan Hari Batik Nasional, Selasa (2/10/2018).

Pada Hari Batik Nasional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung mengenakan batik. Oded pun mengenakan kemeja batik terbaiknya.

Oded mengatakan, penggunaan batik merupakan salah satu wujud dukungan warga Indonesia terhadap eksistensi batik sebagai warisan Nusantara. Batik menjadi produk budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Di Kota Bandung, para ASN sudah biasa mengenakan batik dua hari dalam lima hari kerja yaitu Kamis dan Jumat.

"Saya mengimbau di Hari Batik Nasional, ini adalah sebuah budaya, sebuah budaya Indonesia. Kita juga bisa memperhatikan budaya ini," tutur Oded.

Menurutnya, batik merupakan representasi kearifan lokal. Setiap daerah memiliki keunikan motif batik yang menjadi ciri khas.

"Ini mudah-mudahan menjadi fesyen kita. Kearifan lokal tiap kota kan beda-beda batiknya," katanya..

Hal senada juga dikatakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia beranggapan bahwa menggunakan batik, terutama saat aktivitas sehari-hari dapat meningkatkan kecintaan terhadap budaya Indonesia.

"Batik juga bagaimanapun milik Indonesia, biar tidak diambil negara lain dan kita semakin cinta budaya kita sendiri," ujar Yana.

Penetapan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober didasarkan atas tanggal pengukuhan batik oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Pengakuan batik oleh organisasi internasional itu telah menegaskan bahwa kekayaan budaya itu lahir dari Tanah Air Indonesia.

Hari Batik Nasional dicanangkan sejak 17 November 2009 oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Pencanangan tersebut dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.

Red

Posting Komentar

0 Komentar