BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terus memperkuat layanan kesehatan mental dengan menghadirkan psikolog klinis di 12 puskesmas. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan layanan tersebut sejak dini sebagai langkah preventif untuk mencegah masalah kesehatan jiwa berkembang menjadi lebih serius.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTKJ) Dinkes Kota Bandung, Girindra Warhana mengatakan, layanan psikolog klinis merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kebahagiaan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memanfaatkan layanan ini sejak dini, bukan menunggu sampai mengalami masalah kesehatan mental yang berat,” ujar Girindra dalam Talkshow Sonata bersama PR FM, Selasa (9/6/2026).
Saat ini, dari total 80 puskesmas di Kota Bandung, sebanyak 12 puskesmas telah menyediakan layanan psikolog klinis. Keberadaannya dipetakan untuk menjangkau berbagai wilayah sehingga dapat menjadi pusat layanan kesehatan mental bagi masyarakat sekitar.
Adapun puskesmas yang telah memiliki layanan psikolog klinis yakni Puskesmas Babakan Sari, Garuda, Ibrahim Adjie, Cibuntu, Cipamokolan, Kopo, Puter, Padasuka, Sukarasa, Pasirkaliki, Salam, dan Cipadung.
Girindra menegaskan, warga Kota Bandung tetap dapat mengakses layanan tersebut meskipun berdomisili di wilayah yang belum memiliki psikolog klinis.
Menurutnya, Dinkes Kota Bandung akan terus melakukan evaluasi dan berupaya memperluas cakupan layanan psikolog klinis sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak agar layanan ini bisa terus berkembang dan menjangkau lebih banyak warga,” katanya.
Keberadaan psikolog klinis di puskesmas juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas.
Selain itu, program ini menjadi bagian dari tiga prioritas Pemerintah Kota Bandung dalam bidang kesehatan mental, yakni kesehatan mental di sekolah, kesehatan mental berbasis kewilayahan, dan layanan psikolog klinis di puskesmas.


0 Komentar