Program Sekolah Adiwiyata Dioptimalkan Menjadi Gerakan Peduli Lingkungan

Bandung, Beritalugas Program Sekolah Adiwiyata tahun ini tidak hanya sebagai ajang sekolah yang peduli dan berbudaya Lingkungan. Melalui Peraturan Kementerian (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 52 Tahun 2019, program sekolah adiwiyata akan dioptimalkan menjadi gerakan peduli lingkungan.
"Adiwiyata itu bukan lomba, tapi perubahan perilaku. Kalau mau, nanti ada perbaikan," kata Kepala Sub-Bidang Pendidikan Formal Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan (Puslatmas & PGL) KHLK, Windarti saat ditemui Koordinasi dan Evaluasi Sekolah Adiwiyata Tahun 2019 di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Jln. Kawaluyaan Indah Raya No. 6, Kota Bandung, Kamis (20/2/2020).
Pada peraturan baru ini, Windarti menjelaskan, kriteria sekolah adiwiyata yang menggerakkan perilaku hidup bersih dan lingkungan sehat (PHBLS) dirangkum menjadi tiga komponen pembaharuan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan perbincangan. Komponen ketiga ini mewadahi beberapa komponen yang sebelumnya tertuang di Permen lama.
Pada komponen perencanaan, beberapa poin yang menjadi turunannya, yaitu sekolah yang menyusun gerakan PHBLS berdasarkan hasil pengumpulan potensi dan masalah lingkungan hidup yang ada di sekolah, melibatkan seluruh masyarakat di lingkungan sekolah dalam proses PHBLS juga telah mendukung gerakan PHBLS dengan bantuan pergerakan (RPP) .
Sementara pada komponen pelaksanaan, aspek penting yang menjadi fokusnya, yaitu menyelaraskan gerakan PHBLS dengan pembelajaran di kelas melalui mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan. Beberapa pembiasaan yang harus dilakukan dan dipertimbangkan sekolah, antara lain kebersihan fungsi sanitasi dan drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon / tanaman, konservasi udara, konservasi energi serta inovasi terkait PHBLS.
Selain itu, aspek lain dari komponen penilaian, yaitu menerapkan gerakan PBLH ke masyarakat di sekitar lingkungan sekolah, membuat jejaring dan komunikasi, memancarkan gerakan PHBLS di sekolah melalui media sosial serta membentuk memberdayakan kader adiwiyata di sekolah.
"Sementara pada komponen pemantauan, harus dilakukan dengan melibatkan kepala sekolah, komite sekolah, guru, peserta didik, dan warga sekolah," tuturnya.
Sementara pada sidang, Windarti menjelaskan ada tiga yang ditanyakan. Yaitu, pemilihan administrasi, Pemeriksaan dokumen, dan verifikasi lapangan. Pada Kompensasi Administrasi, ia mengimbau agar sekolah melengkapi foto dan video di sekolah.
Rapat koordinasi dan evaluasi sekolah adiwiyata ini diikuti peserta, terdiri dari sekolah yang diambil seleksi adiwiyata mandiri dan nasional di Jabar serta seluruh dinas lingkungan hidup kabupaten / kota. *

Posting Komentar

0 Komentar