Disyanjak Segera Luncurkan Aplikasi PBB Go Public

Bandung, BL - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung semakin berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pajak. Dalam waktu dekat, Disyanjak akan meluncurkan aplikasi digital bernama PBB Go Public. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak Ema Sumarna saat rapat bersama Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil, Rabu (11/08/2016).


Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mengecek Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mengecek tagihan, dan melihat data-data yang dibutuhkan oleh para Wajib Pajak. Selama ini, Wajib Pajak harus datang ke kantor pajak dan mengantri berjam-jam untuk mengetahui data-data tersebut.


"Setiap tahun setidaknya ada 30.000 orang yang datang ke kantor hanya untuk menanyakan data tersebut," jelas Ema.


Dengan PBB Go Public ini, masyarakat dapat mengakses data-data tersebut kapanpun dan dimanapun tanpa harus pergi ke kantor pajak. Setelah penggunaan PBB Go Public, diperkirakan akan mengurangi hingga sepertiga jumlah orang yang datang ke kantor Disyanjak.


Di samping itu, Disyanjak bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional akan meluncurkan Bis Layanan Pajak berbarengan dengan peluncuran PBB Go Public. Bis Layanan ini nantinya akan berkeliling ke masyarakat untuk melayani konsultasi pajak dan berbagai kegiatan lainnya.


"Bis Layanan ini juga akan mendukung program Sensus PBB," terang Ema


Selain itu, Disyanjak juga akan meluncurkan SMS Gateway. Fasilitas ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan dan konsultasi pajak.


Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil menyambut baik kehadiran program-program baru ini. Ia mendorong agar seluruh pelayanan pajak dapat dilakukan secara online.


"Coba dikaji lagi agar semua pelayanan di kantor pajak dapat di-online-kan," tutur Ridwan. Ia berharap agar di masa mendatang orang benar-benar tidak perlu lagi datang ke kantor pajak dan pelayanan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat. 

Posting Komentar

0 Komentar