Herman Khaeron: 4 Pilar Kebangsaan Penting Untuk Diimplementasikan

Bandung, BL - Empat pilar kebangsaan sebagai hal sangat mendasar dan esensial kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat pilar itu tidak digeneralisir memiliki kesamaan kedudukan, tetapi eksplisit sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Misalnya, Pancasila sebagai dasar/ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa.

Hal tetsebut dikemukakan DR. Ir. H. E Herman Khaeron, M.Si yang juga sebagai anggota DPR RI saat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di hadapan ratusan kader Karang Taruna se Bandung raya di Aula Utama Unisba, jalan Tamansari Bandung, Sabtu (23/04/15).

Menurut Herman Khaeron  yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat 4 Pilar kebangsaan, yakni Pancasaila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, sangat penting bagi warga Indonesia untuk diimplementasikan.

Herman Khaeron berharap, seluruh warga negara Indonesia bukan sekedar memandang 4 Pilar Kebangsaan secara substansi, melainkan lebih pada implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semua warga Indonesia harus implementasikan 4 Pilar kebangsaan dengan baik, tentunya seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai Jiwa tersebut," ucapnya.

Herman menambahkan, istilah "pilar" dalam empat pilar kebangsaan dimaknai sebagai hal pokok, mendasar, dan esensial yang memiliki sifat dinamis.

"Jadi sama sekali tidak menyamakan kedudukan Pancasila dengan pilar-pilar lain, apalagi mereduksi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang dijamin dalam Pembukaan UUD 1945," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar