bjb-Polda Metro Jaya Tandatangani MoU Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

PT. Bank Jawa Barat dan Banten (bjb) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Polda Metro Jaya, Dinas Pendapatan (Dispenda0 Jawa Barat, dan PT, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, terkait pembayaran pajak kendaraan berotor melalui e-Samsat. Kerja sama ini dilakukan, menyusul diperbolehkannya warga Bekasi dan Depok membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui e-Samsat di ATM bjb.
 
"Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mengakomodir kebutuhan dan kemudahan masyarakat atau wajib pajak dalam melakukan pembayaran di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Koersial bank bjb, Suartini kepada wartawan usai penandatanganan kerja sama di Menara bank bjb, Jln. Naripan, Bandung, Jumat (19/2/2016).
 
Program e-Samsat yang telah digunakan Samsat Jawa Barat sejak tahun 2014 ini, melayani pembayaran PKB, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dan registrasi, serta identifikasi kendaraan bemotor. Selain itu juga, untuk melayani pengesahan STNK di wilayah hukum Polda Jawa Barat melalui ATM bjb.
"Program layanan e-Samsat ini merupakan program unggulan atau terobosan baru. Ini merupakan program pertama di Indonesia. Dengan e-Samsat ini, maka masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke kantor Samsat," ungkapnya.
 
Menurutnya, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan pihak perbankan. Dengan demikian, maka masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak secara cepat, tepat, dan praktis. 
 
"Selain itu juga, program ini bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. bank bjb pun berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya. 
 
Jumlah kendaraan di Jawa Barat setiap tahun mengalami pertumbuhan. Hingga akhir tahun lalu, kendaraan di Jawa Barat mencapai sekitar 14 juta unit dengan pertumbuhan per tahun mencapai 15 persen hingga 20 persen. Dari angka tersebut, jumlah wajib pajak mencapai 12 juta orang dan 80 persen diantaranya taat membayar pajak kendaraan bermotor. (*)

Posting Komentar

0 Komentar