BANDUNG, Berita Lugas – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penempatan bagi 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung yang sebelumnya terdampak perubahan pengelolaan.
Pembahasan penempatan dilakukan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Kamis (8/10/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Kepala Disnaker Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan Pemkot Bandung berupaya memastikan seluruh eks pegawai mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja.
“Harapannya bisa menjaga kondusif, tidak ada hal yang merusak suasana,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan penempatan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing OPD. Pengalaman dan keterampilan yang dimiliki para eks pegawai menjadi salah satu pertimbangan.
Sejumlah eks pegawai telah diarahkan ke DSDABM, DPKP, DLH, DKPP, Disnaker, Kecamatan Lengkong, dan Kecamatan Bandung Wetan.
Perwakilan eks pegawai, Yanti Sunarti, mengatakan langkah Pemkot Bandung memberikan rasa lega bagi para pekerja.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung, Pak Wali Kota yang sudah mengupayakan 57 eks karyawan ini supaya tetap bekerja dan masa depannya ada,” katanya.
Rizky Nugraha, eks pegawai lainnya, juga mengaku lebih tenang setelah mendapat kejelasan mengenai pekerjaan mereka.
“Alhamdulillah menjadi lebih jelas ke depannya dan insyaallah siap bekerja secepatnya,” ujar Rizky.



0 Komentar