BANDUNG, Berita Lugas - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung mendorong pengelola media sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan meningkatkan kualitas konten agar tidak sekadar menjadi dokumentasi kegiatan pemerintah.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan yang digelar Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung di Kantor Kecamatan Rancasari, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari penyuluhan kehumasan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung.
Melalui kegiatan ini, pengelola media sosial kewilayahan mendapat penguatan mengenai strategi penyampaian informasi agar konten pemerintah lebih relevan, informatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Tenaga Ahli Videografer Humas Kota Bandung Mahardika Dafa Firdaus mengatakan, diperlukan kesamaan pola pikir dalam pengelolaan media sosial pemerintah.
Menurutnya, media sosial kewilayahan harus diposisikan sebagai kanal komunikasi publik yang mampu menghubungkan informasi pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
“Media sosial bukan sekadar galeri foto. Kita harus menyusunnya agar lebih informatif. Jadi, ketika sebuah kegiatan dipublikasikan, perlu dipikirkan kembali apakah informasi tersebut menarik dan dapat dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Mahardika menjelaskan, publikasi kegiatan tidak cukup hanya menampilkan foto dan keterangan mengenai kegiatan yang telah berlangsung. Setiap konten harus memiliki pesan yang jelas agar masyarakat mengetahui informasi yang hendak disampaikan.
“Jangan menjadikan kegiatan sebagai galeri dokumentasi. Kita perlu membalik pola pikirnya. Ketika informasi dipublikasikan, harus jelas informasi tersebut ditujukan untuk siapa dan apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Mahardika, media sosial kewilayahan dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan berbagai informasi pelayanan publik.
Informasi mengenai layanan administrasi, jadwal perekaman KTP elektronik, prestasi masyarakat, hingga berbagai informasi kewilayahan dapat dikemas dalam beragam format, seperti grafis, foto, video, maupun konten interaktif.
Pengelola media sosial juga didorong memperhatikan unsur visual dalam setiap publikasi. Penggunaan judul, catchline, deskripsi singkat, serta pemilihan foto yang relevan menjadi bagian penting agar pesan dapat diterima masyarakat secara efektif.
Selain aspek visual, kemampuan copywriting juga perlu ditingkatkan. Bahasa yang digunakan harus sederhana, menarik, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Konten pemerintah diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjelaskan layanan, memberikan klarifikasi, hingga menawarkan solusi terhadap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh penguatan mengenai penggunaan template desain untuk membantu menghasilkan konten yang lebih konsisten.
Template yang telah disediakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah dengan tetap mencantumkan identitas kecamatan atau kelurahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengenali sumber informasi yang dipublikasikan.
Pengelolaan media sosial yang optimal juga membutuhkan pembagian tugas dan koordinasi antarpengelola. Pembagian peran yang jelas diharapkan dapat membuat proses perencanaan, produksi, hingga publikasi konten berjalan lebih efektif.
Melalui kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan di Kecamatan Rancasari, Diskominfo Kota Bandung terus mendorong pengelola kehumasan di tingkat kecamatan dan kelurahan menghasilkan konten yang tidak hanya aktif dipublikasikan, tetapi juga memiliki nilai guna bagi masyarakat.
Ke depan, media sosial kewilayahan diharapkan semakin mampu menjadi sarana komunikasi publik yang informatif, menarik, mudah dipahami, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bandung.



0 Komentar