JAKARTA, Berita Lugas – Pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), SS, dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi sistemik di tubuh BGN pusat.
SS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam kasus terkait titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun sebelum penetapan tersebut, SS diketahui sempat mengungkap adanya dugaan jual beli titik dapur SPPG.
Pengamat politik menilai kasus yang menjerat SS harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pihak tertentu yang sengaja dilindungi.
“Dengan pengajuan Justice Collaborator, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap, termasuk aktor intelektual di balik dugaan praktik korupsi tersebut,” ujar seorang pengamat.
Selain kasus hukum, struktur kepemimpinan di BGN juga ikut disorot. Sejumlah kalangan menilai lembaga yang fokus pada pemenuhan gizi nasional seharusnya dipimpin figur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.



0 Komentar