BANDUNG — Pemerintah Kota melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) terus mengakselerasi perbaikan infrastruktur jalan guna mewujudkan wajah kota yang lebih nyaman dan estetis di Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris DSDABM Kota Bandung, Dini Dianawati, dalam talkshow di Radio Sonata, Selasa (14/4/2026).
Dini menjelaskan, pengelolaan jalan di Bandung terbagi dalam tiga kewenangan, yakni jalan nasional, provinsi, dan kota. Meski demikian, koordinasi lintas instansi tetap dilakukan, terutama dalam kondisi darurat.
“Jika kondisinya berdampak fatal, kami tetap membantu penanganannya. Bagi masyarakat, semua jalan di Bandung adalah satu kesatuan layanan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mengedepankan pendekatan responsif dengan menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, tanpa terhambat batas kewenangan administratif.
Terkait kualitas pengerjaan, DSDABM memastikan seluruh proyek infrastruktur diawasi secara ketat melalui konsultan pengawas yang bekerja sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proses pengawasan juga melibatkan inspektorat hingga audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap pekerjaan diawasi. Setelah selesai pun tetap diperiksa, sehingga tidak ada yang luput dari evaluasi,” kata Dini.
Ia menegaskan, sanksi akan diberikan kepada pihak pelaksana apabila ditemukan pelanggaran atau hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Dini mengungkapkan, usia rata-rata jalan beraspal jenis hotmix di Kota Bandung berkisar lima tahun. Namun, kerusakan jalan sering kali dipengaruhi faktor lain, seperti sistem drainase yang belum optimal serta tingginya curah hujan.
“Kerusakan jalan tidak hanya soal usia, tetapi juga drainase. Genangan air bisa merusak struktur jalan dari bawah,” jelasnya.
Karena itu, penanganan infrastruktur tidak hanya difokuskan pada perbaikan permukaan jalan, tetapi juga pembenahan sistem drainase secara menyeluruh.
Berdasarkan data DSDABM, tingkat kemantapan jalan di Kota Bandung saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen. Meski demikian, perawatan berkala tetap diperlukan untuk menjaga kualitas jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Dini juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik. Ia menekankan bahwa infrastruktur kota merupakan milik bersama.
“Program beautifikasi ini dari kita untuk kita. Mari dijaga bersama, karena manfaatnya untuk seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak merusak atau mengambil fasilitas umum seperti lampu jalan dan ornamen kota yang telah dipasang untuk mempercantik Bandung.
DSDABM menegaskan komitmennya dalam mendukung visi “Bandung Utama”, dengan menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional tetapi juga memiliki nilai estetika.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi DSDABM maupun media sosial.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, wajah baru Kota Bandung yang lebih nyaman, indah, dan “geulis” diharapkan dapat segera terwujud.


0 Komentar