Ema Sumarna: Peran OPD Kunci Wujudkan Kota Layak Anak

Bandung – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Hal itu sebagai penopang bahwa banyaknya indikator yang harus terpenuhi untuk meraih nilai yang layak.

“Untuk menunjang sebagai
kota layak anak itu, harus melibatkan semua unsur yang terlibat. Kenapa di sini hadir ada Dispora, Disdukcapil, Disnaker dan dinas lainnya? Karana ini harus representatif sebagai sektor penunjangnya,” kata Ema pada acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA di Savoy Homann Hotel, Selasa 12 Februari 2024.

Ema mengistilahkan, ‘cross cutting’ yaitu penjabaran dari instansi atau OPD mana saja yang berkaitan. Sehingga dinas sebagai ‘leading sector’ terkait mampu dibantu oleh dinas lainnya untuk hasil yang optimal.

“Kita kenal dengan cross cutting ada lintas OPD yang berkaitan. Nanti misalnya tanggung jawab soal daya dukung hak sipil. Makanya hadir Disdukcapil, jangan sampai hak lahir yang tidak tercatat secara administrasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, sama halnya dengan dinas-dinas lain yang berkaitan. Seperti pendidikan anak berkaitan dengan Dinas Pendidikan, sebagai tujuan hak pendidikan khususnya anak untuk mampu melaksanakan sekolah wajib.

“Di Kota Bandung tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Jangankan kewenangan Pemkot Bandung, SD dan SMP, untuk SMA juga dimensi anggaran itu semuanya dipenuhi, seperti bantuan keuangan provinsi,” bebernya.

Lebih lanjut Ema memastikan bahwa selain cross cutting setiap OPD, juga dukungan dari pentaheliks. Peran masyarakat, dunia usaha hingga profesi lainnya.

“Hal penting juga pemerintah tidak bisa kerja sendiri ada unsur pentaheliks. Peran pertisiapasi masyarakat, pengusaha dan para profesi lain, bahkan media menjadi bagian untuk mengawal ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengungkapkan, dalam mewujudkan kota layak anak di daerah memerlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan unsur lainnya.

“Sebagai salah satu upaya untuk mensinergikan serta mengolaborasikan hal itu, maka pada hari ini dilaksanakan rapat koordinasi gugus tugas kota layak anak,” ungkapnya.

Uum menambahkan, implementasi kabupaten/kota layak anak yg dievaluasi meliputi unsur kelembagaan dan 5 klaster dengan jumlah total  24 indikator.

Di antaranya kluster kelembagaan, hak sipil dan kekebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya, serta kluster perlindungan khusus anak.

“Tentunya pada penilaian tahun 2024 ini, kita ingin mendapatkan hasil yang jauh lebih baik yang akan kita peroleh dengan koordinasi yang baik dari semua anggota gugus tugas kota layak anak di Kota Bandung,” tuturnya.

Uum menjelaskan, pada dasarnya banyak prestasi yang diperoleh Kota Bandung dalam mewujudkan kota layak anak, ini merupakan upaya yang dilakukan oleh gugus tugas kota layak anak. Di antaranya:

  1. Taman Tongkeng kelurahan Merdeka Kota Bandung sebagai ruang bermain ramah anak.
  2. Unit penanganan kasus RSUD Bandung Kiwari (2023) memenuhi standar ramah anak di lembaga kesehatan.
  3. Puspaga Kota Bandung melayani dengan hati dan ilmu tanpa kekerasan dan diskriminasi : Memenuhi standarisasi Puspaga dengan peringkat Puspaga ramah anak.
  4. LPKA kelas ll Kota Bandung memenuhi standar ramah anak tahun 2023.
  5. UPTD Puskemas Garuda Kota Bandung telah mengikuti proses standarisasi pelayanan ramah anak di puskesmas.
  6. Unit penanganan kasus SLBN Cicendo Kota Bandung memenuhi standar ramah anak di satuan pendidikan.
  7. Pusat informasi ramah anak pada perpustakaan Disarpus Kota Bandung dengan kategori pratama.

Posting Komentar

0 Komentar