Seorang Pelaku Curanmor Tertangkap Warga di Megamendung Bogor, Pihak Kepolisan Lakukan Proses Penyidikan


Bogor
– Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor Roda dua yang beraksi di wilayah desa Cipayung, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan Kapolres Bogor Polda Jabar sehingga berhasil menangkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian, Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar AKP Eddy Santosa,SH mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung.

Posting Komentar

0 Komentar