Dadan Tri Yudianto jadi Komisaris Termuda PT. Wika Beton

JAKARTA - PT. Wijaya Karya Beton Tbk. (WIKA Beton), merubah susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021, yang digelar secara virtual Senin, (18/4/2022).

RUPS Tahunan Tahun 2021 menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dengan menempatkan Mursyid sebagai Komisaris Utama menggantikan Ade Wahyu dan masuknya Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Independen menggantikan Indrieffouny Indra.

Masuknya Dadan Tri dalam jajaran Komisaris anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., yang memiliki visi Menjadi Perusahaan Terkemuka Dalam Bidang Engineering, Production, Installation (EPI) Industri Beton di Asia Tenggara, diperkirakan bakal membawa nuansa baru.

Sebelumnya, berbagai posisi penting pernah disandang pria kelahiran 7 Mei 1987 di Majalengka Jawa Barat ini, diantaranya sebagai Komisaris PT. Inka Multi Solusi yang merupakan anak perusahaan PT. Inka.

Perubahan susunan dewan komisaris tersebut, menjadikan Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Termuda di PT. WIKA Beton.

Secara lengkap, susunan dewan komisaris PT. Wika Beton adalah :

Komisaris Utama : Mursyid
Komisaris : R. Permadi Mulajaya
Komisaris : Harno Trimadi
Komisaris Independen : Priyo Suprobo
Komisaris Independen : Dadan Tri Yudianto

Selain itu, melalui RUPS Tahunan Tahun 2021 susunan dewan direksi juga mengalami perubahan. Direktur Utama kini dijabat oleh Kuntjara menggantikan Hadian Pramudita, Direktur Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko diisi Ahmad Fadli Kartajaya menggantikan Imam Sudiyono.

Sementara Direktur Pemasaran dan Pengembangan dijabat oleh Rija Judaswara, kemudian Sidik Purnomo dan Taufik Dwi Wibowo, tetap pada posisi lama sebagai  Direktur Teknik dan Produksi serta Direktur Operasi dan Supply Chain Management. 

***

Posting Komentar

0 Komentar