Majalengka - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Operasi Yustisi, Sabtu, 6 November 2021.
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar, IPTU Entis Sutisman di depan Mapolsek Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa operasi tersebut cenderung dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sebab, virus itu tak hanya menulari warga di perkotaan dengan aktivitas tinggi, namun juga bisa dialami warga desa.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam kegiatan itu personel melakukan pendekatan yang humanis. mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan prokes 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
”Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat, agar dapat mematuhi prokes.
Salah satu pengendara yang terjaring operasi yustisi, Agus, sangat berterima kasih karena sudah diingatkan untuk mematuhi prokes, salah satunya menggunakan masker.
“Saya tadi terburu-buru, dan lupa tidak memakai masker. Saya akui salah, dan saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah mengingatkan untuk selalu menerapkan prokes,” katanya.
0 Komentar