BANDUNG, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berusaha memulihkan ekonomi yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Pemkot Bandung bertekad mengembalikannya seperti pertumbuhan ekonomi seperti pada tahun 2019.
Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada tahun 2019 yaitu 6,75 persen.
"Sejak kasus pertama Covid-19 di Kota Bandung pada Maret 2020, pertumubuhan ekonomi terus mengalami penurunan. Padahal pada 2019 kita berhasil memperoleh pencapaian membanggakan dengan pertumbuhan ekonomi kota 6,75 persen atau di atas angka nasional dan provinsi," tutur Oded.
Oded mengungkapkan itu saat menjadi Keynote Sepaker webinar pemulihan ekonomi Kota Bandung "Smart Growth – Suistainable Growth – Inclusive Growth di Hotel La Grande, Kamis 30 September 2021.
Webinar ini digelar oleh Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung dan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat.
Sedangkan pemateri dalam webinar tersebut di antaranya Ketua Harian Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar, Ipong Witono, Ketua Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung, Asep Warlan, Guru Besar Ekonomi Universitas Islam Bandung, Atih Rohaeti Dariah, Koordinator Sahabat UMKM Kota Bandung, Fitria dan Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa.
Oded mengakui, pandemi merusaknya sampai angka minus 2,28 persen. Itulah masa masa tersulit yang hampir dialami 2,5 juta warga Kota Bandung.
"Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung 2021 sudah di angka 4 persen dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Oded menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan agar pemulihan ekonomi bisa berkelanjutan yaitu mengendalikan Covid-19.
Sebab ekonomi akan sulit tumbuh jika kegiatan produksi, distribusi maupun konsumsi tidak berjalan akibat para pelaku ekonominya sakit terpapar.
"Dengan memelihara derajat kesehatan masyarakat pada level yang diharapkan, maka proses ekonomi bisa dijalankan dengan berkelanjutan. Ketika penanganan kesehatan sudah berjalan baik, dari sini kita menentukan stategi ekonomi dengan lebih kokoh," tuturnya.
Menurutnya, Kota Bandung memiliki modal kuat untuk beradaptasi dengan baik.
"Sebagai salah satu pioneer Smart City di indonesia, kita punya peluang besar untuk cepat mengadopsi kemajuan teknologi digital. Hampir semua warga bahkan dari berbagi lapisan sudah memiliki gawai sendiri. Bahkan jika dijumlahkan, gawai lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk," katanya.
Sebagai kota yang mengandalkan pemasukan sektor jasa dan perdagangan, Oded mengatakan, bukan hal mudah untuk mengembalikan tren positif ekonomi seperti pada tahun 2019. Namun sebagai kota jasa dan perdagangan, Oded berharap pertumbuhan bisa berjalan baik.
"Saya punya harapan pertumbuhan ini berjalan dalam koridor. Dimana keadilan dan patisipasi semua elemen masyarakat untuk mengakses sumber sumber ekonomi dapat diciptakan," ujarnya.
"Kita juga harus memberikan kesempatan pada sektor UMKM yang sudah terbukti krisis ke krisis selalu menjadi penyelamat ekonomi kota. Oleh karena sifatnya yang riil dapat dirasakan masyarakat," beber Oded.
Sementara itu, Ketua Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung, Asep Warlan mengatakan, kebijakan penyelenggara kegiatan ekonomi harus didukung oleh kebijakan tata ruang, infrastruktur, keamanan lokasi, penanaman modal, ketenagakerjaan, pajak daerah dan retdibusi.
"Selain itu juga perlunya perijinan usaha, distribusi barang dan jasa, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pertanahan, kemudahan sumber pendanaan dan aparatur birokrasi yang bersih, kompeten dan responsif," jelasnya.
Asep menambahkan, pemerintah daerah wajib memberikan perlakuan yang sama terhadap investor, menjamin kepastian hukum, menjamin kepastian usaha, memberikan kemudahan berusaha, mejamin keamanan berusaha dan mengembangkan serta memberikan perlindungan dan kesempatan penanaman modal kepada UMKM dan koperasi.
"Adapun bidang usaha prioritas, merupakan bidang usaha yang memenuhi kriteria, pada modal, padat karya, industri kreatif, tekonologi tinggi, industri perintis, orientasi eksopor dan penelitian, pengembangan serta inovasi," ujarnya.
"Bidang usaha prioritas meliputi, perdagangan, pariwisata MICE, jasa, telekomunikasi, infrastruktur dan perumahan, perhubungan, seni dan budaya, manufaktur, makanan dan minuman serta fesyen," jelasnya.
Asep menerangkan, bidang usaha kemitraan dengan UMKM dan koperasi, diarahkan untuk membentuk, mengembangkan dan memulihkan UMKM serta koperasi yang lebih profesional, tangguh mandiri dan berdaya.
"Arah kemitraan meliputi peningkatan kapasitas SDM, bantuan permodalan, pengembangan teknologi, promosi dan pemasaran, konsultasi dan pendampingan serta kualitas produk dan kemasan," jelas Asep.
Adapun bentuk pemberian insentif. Seperti penghargaan sampai kemudahan dalam proses pembentukan usaha.
"Bentuk pemberian insentif berupa, pemberian penghargaan, pengurangan dan peringanan atau pembebasan pajak daerah, keringanan dan pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulan untuk usaha mikro kecil menengan dan koperasi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Harian Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar, Ipong Witono mengatakan, peradaban baru di masa pandemi covid-19 perlu banyak dipelajari. Salah satunya pemulihan ekonomi yang harus mengembalikan berbagai sektor.
"Kita mendapat hikmah covid-19 ini luar biasa. Memang manusia perlu diingatkan oleh semesta. Pertama, hikmah Covid-19 adalah terbangun koneksi sosial. Mulai dari Satgas TNI, Polri, pemerintah dan unsur lainnya berjuang bersama warga kita lalui bersama," tuturnya.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi wajib memiliki pemahaman terkait pandemi. Mulai dari kesehatan sampai mobilitas.
"Pahami bahwa situasi ekonomi ini tidak lepas subjeknya adalah pendemi. Pemulihan ekonomi ini bergantung untuk belajar mengendalikan mobilisasi kepada pelaku usaha," ujarnya.
Ia pun mengatakan, dengan memberikan insentif menjadi upaya memberikan semangat untuk berkembang.
Apabila insentif ini sesuai dengan situasi, ada harapan. Contohnya sektor pajak kendaraan bermotor di Jabar menjadi turun akibat pandemi. Namun kita tidak harus bergantung dari hal itu. Perlu kemandirian untuk bersama membangun kembali ekonomi," jelasnya.
Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada tahun 2019 yaitu 6,75 persen.
"Sejak kasus pertama Covid-19 di Kota Bandung pada Maret 2020, pertumubuhan ekonomi terus mengalami penurunan. Padahal pada 2019 kita berhasil memperoleh pencapaian membanggakan dengan pertumbuhan ekonomi kota 6,75 persen atau di atas angka nasional dan provinsi," tutur Oded.
Oded mengungkapkan itu saat menjadi Keynote Sepaker webinar pemulihan ekonomi Kota Bandung "Smart Growth – Suistainable Growth – Inclusive Growth di Hotel La Grande, Kamis 30 September 2021.
Webinar ini digelar oleh Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung dan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat.
Sedangkan pemateri dalam webinar tersebut di antaranya Ketua Harian Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar, Ipong Witono, Ketua Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung, Asep Warlan, Guru Besar Ekonomi Universitas Islam Bandung, Atih Rohaeti Dariah, Koordinator Sahabat UMKM Kota Bandung, Fitria dan Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa.
Oded mengakui, pandemi merusaknya sampai angka minus 2,28 persen. Itulah masa masa tersulit yang hampir dialami 2,5 juta warga Kota Bandung.
"Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung 2021 sudah di angka 4 persen dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Oded menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan agar pemulihan ekonomi bisa berkelanjutan yaitu mengendalikan Covid-19.
Sebab ekonomi akan sulit tumbuh jika kegiatan produksi, distribusi maupun konsumsi tidak berjalan akibat para pelaku ekonominya sakit terpapar.
"Dengan memelihara derajat kesehatan masyarakat pada level yang diharapkan, maka proses ekonomi bisa dijalankan dengan berkelanjutan. Ketika penanganan kesehatan sudah berjalan baik, dari sini kita menentukan stategi ekonomi dengan lebih kokoh," tuturnya.
Menurutnya, Kota Bandung memiliki modal kuat untuk beradaptasi dengan baik.
"Sebagai salah satu pioneer Smart City di indonesia, kita punya peluang besar untuk cepat mengadopsi kemajuan teknologi digital. Hampir semua warga bahkan dari berbagi lapisan sudah memiliki gawai sendiri. Bahkan jika dijumlahkan, gawai lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk," katanya.
Sebagai kota yang mengandalkan pemasukan sektor jasa dan perdagangan, Oded mengatakan, bukan hal mudah untuk mengembalikan tren positif ekonomi seperti pada tahun 2019. Namun sebagai kota jasa dan perdagangan, Oded berharap pertumbuhan bisa berjalan baik.
"Saya punya harapan pertumbuhan ini berjalan dalam koridor. Dimana keadilan dan patisipasi semua elemen masyarakat untuk mengakses sumber sumber ekonomi dapat diciptakan," ujarnya.
"Kita juga harus memberikan kesempatan pada sektor UMKM yang sudah terbukti krisis ke krisis selalu menjadi penyelamat ekonomi kota. Oleh karena sifatnya yang riil dapat dirasakan masyarakat," beber Oded.
Sementara itu, Ketua Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung, Asep Warlan mengatakan, kebijakan penyelenggara kegiatan ekonomi harus didukung oleh kebijakan tata ruang, infrastruktur, keamanan lokasi, penanaman modal, ketenagakerjaan, pajak daerah dan retdibusi.
"Selain itu juga perlunya perijinan usaha, distribusi barang dan jasa, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pertanahan, kemudahan sumber pendanaan dan aparatur birokrasi yang bersih, kompeten dan responsif," jelasnya.
Asep menambahkan, pemerintah daerah wajib memberikan perlakuan yang sama terhadap investor, menjamin kepastian hukum, menjamin kepastian usaha, memberikan kemudahan berusaha, mejamin keamanan berusaha dan mengembangkan serta memberikan perlindungan dan kesempatan penanaman modal kepada UMKM dan koperasi.
"Adapun bidang usaha prioritas, merupakan bidang usaha yang memenuhi kriteria, pada modal, padat karya, industri kreatif, tekonologi tinggi, industri perintis, orientasi eksopor dan penelitian, pengembangan serta inovasi," ujarnya.
"Bidang usaha prioritas meliputi, perdagangan, pariwisata MICE, jasa, telekomunikasi, infrastruktur dan perumahan, perhubungan, seni dan budaya, manufaktur, makanan dan minuman serta fesyen," jelasnya.
Asep menerangkan, bidang usaha kemitraan dengan UMKM dan koperasi, diarahkan untuk membentuk, mengembangkan dan memulihkan UMKM serta koperasi yang lebih profesional, tangguh mandiri dan berdaya.
"Arah kemitraan meliputi peningkatan kapasitas SDM, bantuan permodalan, pengembangan teknologi, promosi dan pemasaran, konsultasi dan pendampingan serta kualitas produk dan kemasan," jelas Asep.
Adapun bentuk pemberian insentif. Seperti penghargaan sampai kemudahan dalam proses pembentukan usaha.
"Bentuk pemberian insentif berupa, pemberian penghargaan, pengurangan dan peringanan atau pembebasan pajak daerah, keringanan dan pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulan untuk usaha mikro kecil menengan dan koperasi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Harian Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar, Ipong Witono mengatakan, peradaban baru di masa pandemi covid-19 perlu banyak dipelajari. Salah satunya pemulihan ekonomi yang harus mengembalikan berbagai sektor.
"Kita mendapat hikmah covid-19 ini luar biasa. Memang manusia perlu diingatkan oleh semesta. Pertama, hikmah Covid-19 adalah terbangun koneksi sosial. Mulai dari Satgas TNI, Polri, pemerintah dan unsur lainnya berjuang bersama warga kita lalui bersama," tuturnya.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi wajib memiliki pemahaman terkait pandemi. Mulai dari kesehatan sampai mobilitas.
"Pahami bahwa situasi ekonomi ini tidak lepas subjeknya adalah pendemi. Pemulihan ekonomi ini bergantung untuk belajar mengendalikan mobilisasi kepada pelaku usaha," ujarnya.
Ia pun mengatakan, dengan memberikan insentif menjadi upaya memberikan semangat untuk berkembang.
Apabila insentif ini sesuai dengan situasi, ada harapan. Contohnya sektor pajak kendaraan bermotor di Jabar menjadi turun akibat pandemi. Namun kita tidak harus bergantung dari hal itu. Perlu kemandirian untuk bersama membangun kembali ekonomi," jelasnya.
0 Komentar