BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendukung sepenuhnya, program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021).
Taufik menambahkan, bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama dan merupakan salah satu agenda reformasi serta menjadi kewajiban untuk mensukseskan hal tersebut.
"Kiranya ini menjadi kesempatan bagi kami, selain untuk kordinasi juga konsultasi serta arahan terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat"ucap Taufik.
DPRD Provinsi Jawa Barat lanjut Taufik, dengan fungsi pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan membutuhkan dukungan tidak hanya dari pemerintah provinsi, namun juga dari Pemerintah Pusat termasuk KPK RI khususnya dalam fungsi pengawasan.
"Dengan komitmen pemberantasan korupsi tentunya kami juga mengharapkan, adanya pendampingan dalam pelaksanaan fungsi penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepar sasaran serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku"ujarnya.
"Melalui koordinasi dan arahan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini, apa yang menjadi tujuan kita yaitu pemberantasan korupsi dapar diwujudkan dengan adanya sinergitas antara DPRD Provinsi Jawa Barat, KPK, elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Barat"imbuhnya.
Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono mengungkapkan, kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam 8 Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).
Adapun menurut Yudiawan 8 Intervensi KPK meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
"Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov"katanya.
Lebih lanjut Yudiawan menyebut, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se-Jabar dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional.
"Kita harapkan nanti dengan campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan"pungkasnya.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021).
Taufik menambahkan, bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama dan merupakan salah satu agenda reformasi serta menjadi kewajiban untuk mensukseskan hal tersebut.
"Kiranya ini menjadi kesempatan bagi kami, selain untuk kordinasi juga konsultasi serta arahan terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat"ucap Taufik.
DPRD Provinsi Jawa Barat lanjut Taufik, dengan fungsi pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan membutuhkan dukungan tidak hanya dari pemerintah provinsi, namun juga dari Pemerintah Pusat termasuk KPK RI khususnya dalam fungsi pengawasan.
"Dengan komitmen pemberantasan korupsi tentunya kami juga mengharapkan, adanya pendampingan dalam pelaksanaan fungsi penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepar sasaran serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku"ujarnya.
"Melalui koordinasi dan arahan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini, apa yang menjadi tujuan kita yaitu pemberantasan korupsi dapar diwujudkan dengan adanya sinergitas antara DPRD Provinsi Jawa Barat, KPK, elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Barat"imbuhnya.
Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono mengungkapkan, kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam 8 Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).
Adapun menurut Yudiawan 8 Intervensi KPK meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
"Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov"katanya.
Lebih lanjut Yudiawan menyebut, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se-Jabar dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional.
"Kita harapkan nanti dengan campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan"pungkasnya.
0 Komentar