Komisi A DPRD Kota Bandung Dorong Bakesbangpol Tingkatkan Kinerja


Bandung, BeritaLugas -
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Bandung dorong  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung meningkatkan kinerja

Hal itu terkemuka saat Komisi A DPRD kota Bandung menggelar rapat kerja bersama di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menegaskan agar Bakesbangpol, selain untuk terus meningkatkan kinerja dan merealisasikan beberapa program yang menjadi fokus target di tahun 2021, tetapi juga program kegiatan yang belum maksimal di tahun 2020, agar menjadi bahan evaluasi untuk segera diperbaiki di tahun berikutnya.

"Capaian kinerja Bakesbangpol di tahun 2020 telah cukup baik, sehingga perlu dipertahankan, agar lebih ditingkatkan di tahun 2021. Beberapa kendala yang menjadikan hambatan upaya realisasi maksimal dari beberapa rencana program di tahun 2020 dan mungkin di tahun 2021, agar segera di perbaiki tahun ini, termasuk di komunikasikan dan dikoordinasikan dengan kami di Komisi A DPRD Kota Bandung, agar dapat segera ditemukannya sebuah solusi," kata Rizal.

Tak hanya Rizal Khairul, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya juga meminta klarifikasi dari penjelasan artikel yang dimuat oleh salah satu surat kabar di Jawa Barat, yang menyebut hanya dua daerah di Jawa Barat yang sebagai kota toleransi. Sedangkan Kota Bandung tidak di sebutkan masuk dalam kategori tersebut.

"Kami mohon segera klarifikasi informasi ini, karena dikhawatirkan terdapat persepsi yang salah di masyarakat terkait kondisi dari Kota Bandung, bahkan bukan tidak mungkin bila tidak segera diluruskan, akan dapat mengganggu kondusifitas dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat di Kota Bandung," tegasnya

Selain itu, anggota Komisi A lainnya, Agus Andi Setyawan mendorong agar upaya sosialisasi dan edukasi penyelenggaraan kebangsaan dan konstelasi politik di Kota Bandung harus lebih di masifkan lagi kepada masyarakat. 

"Berbicara tentang Kesbangpol, khususnya politik ini harus benar-benar dipahami masyarakat. Sebab, bila tidak dipahami fungsi dan kegunaannya secara baik, maka akan terjadi disintegeritas bangsa. Oleh karenanya, bakesbangpol harus mampu memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap konstelasi dan penyelenggaraan politik di tanah air, khususnya di Kota Bandung," ujarnya.

Selain itu, Kesbangpol pun harus mampu menyelesaikan potensi-potensi konflik sosial yang tumbuh di masyarakat, dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Bandung. 

"Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, bahwa Bakesbangpol secara fungsi kelembagaan, harus mampu melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Dengan demikian, maka Bakesbangpol Kota Bandung harus bisa mengatasi potensi permasalahan yang muncul dari konflik sosial di masyarakat," ucapnya.

Sedangkan, Dudy Himawan yang juga anggota Komisi A menambahkan, bahwa Bakesbangpol harus mampu menjalankan fungsi Pancasila dan penguatan pemahaman kesatuan bangsa dan politik kepada masyarakat. 

"Sebagai upaya menjalankan fungsi Pancasila, Bakesbangpol Kota Bandung harus terus dan lebih masif dalam rangka memberikan pemahaman apa itu Pancasila dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan di masyarakat," tukasnya. 

Gus

Posting Komentar

0 Komentar