Diduga Jual Obat Terlarang, Penjaga Toko Kosmetik Digelandang Petugas Kepolisian

Tangerang, Beritalugas - Kepolisian Sektor Cipondoh sidak Toko Kosmetik karna diduga menjual obat-obat keras, di jalan Raya Poris, Cipondoh kota Tangerang, Kamis (30/4/2020).

Salah satu warga setempat mengatakan, diketahui oleh petugas bahwa toko tersebut memang menjual obat keras termasuk tramadol yang jelas sangat membahayakan.

" Ini toko kosmetik setiap hari memang menjual barang haram ," ungkap Agus masyarakat setempat.

Detik detik saat polisi sidak telah ditemukan barang bukti dalam plastik yang berisi butiran obat termasuk didalamnya ada Tramdol.

"Hasil temuan polisi sudah diamankan sebagai barang bukti," kata Agus.

Menurutnya, tiga penjaga toko kosmetik beserta barang bukti telah diamankan petugas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

" Yang jaga di toko itu ada empat orang,yang dibawa polisi tiga orang satunya kabur," terang warga.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dikarnakan masih proses pemeriksaan antara penjaga toko dan pemilik. **

Posting Komentar

0 Komentar