Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Harus Dipahami Setiap Sekolah

Bandung, Beritalugas - Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dalam rangka meningkatkan ketangguhan satuan pendidikan terhadap bencana sudah seharusnya dipahami setiap sekolah. Hal ini didukung peraturan yang diatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB dilaksanakan saat normal atau pra-bencana, situasi darurat, dan pascabencana.
Salah seorang guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Bandung, Dewi Ramdhani mengatakan, SPAB ini mempunyai tujuan meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana serta melindungi investasi pada satuan pendidikan agar aman terhadap bencana.
“Tak hanya itu, sekolah juga bisa meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana. Kemudian, memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidikan. Bahkan, dapat memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana,” tuturnya, saat menjadi pemateri dalam Sosialisasi dan Diseminasi Kesiapsiagaan Bencana di SMAN 4 Kota Bandung, Jln. Gardujati No. 20, Kota Bandung, Kamis (02/01/2020).
Menurutnya, sekolah harus mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan satuan pendidikan. Selain itu, memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak buruk serta memulihkan dampak bencana dan membangun kemandirian dalam menjalankan program SPAB.
Penyelenggaran satuan pendidikan yang aman terhadap bencana. lanjutnya, harus meliputi lokasi, konstruksi bangunan, desain, dan penataan yang aman dari bencana serta mudah diakses. Kemudian, penyediaan jalur evakuasi yang mudah diakses, peralatan, dan perlengkapan untuk kesiapsiagaan tersedia lengkap.
“Satuan pendidikan juga harus rutin melakukan uji kelayakan bangunan dengan memastikan bangunan sesuai standar keamanan berdasarkan ancaman bencana. Juga, melakukan pencegahan dan penanggulangan dampak bencana, meningkatkan kemampuan tentang program SPAB serta menyediakan akses yang aman dan memastikan adanya anggaran untuk mendukung program SPAB,” jelasnya.
SMAN 4 Kota Bandung, menurutnya, kini tengah menerapkan hal tersebut. Dimulai dari membangun budaya siaga, aman, dan pengurangan risiko bencana terlebih dahulu. Karena, ketahanan warga sekolah dalam menghadapi bencana harus terencana, terpadu, dan terkoordinasi dengan melakukan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam rangka memberikan perlindungan kepada peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat di sekitar sekolah dari ancaman serta dampak bencana.***

Posting Komentar

0 Komentar