Bandung, BeritaLugas - PD Kebersihan Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau saluran air. Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan banjir.
Terlebih jika sampah yang dibuang ke sungai atau saluran air adalah sampah-sampah besar seperti kasur, lemari, meja,kursi, sofa atau bahkan kulkas.
Untuk itu, PD Kebersihan Kota Bandung telah menyediakan 8 lokasi bagi warga yang ingin membuang sampah-sampah besar. Lokasi tersebut yaitu:
1. Jalan SadangSerang No 10.
2. Jalan pasir Impun No 48.
3. Jalan Sekelimus Barat No 10.
4. Jalan Cicukang No 12.
5. Jalan Raya Cibatu No. 1.
6. Gg Kini No 12 Pajajaran.
7. Jalan Babakan Sari No 64.
8. Jalan Surapati No 126.
Sedangkan jadwal pembuangannya yaitu setiap Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Bahkan jika membutuhkan bantuan, warga bisa menempon ke 022-7207889. nantinya petugas bisa menjemput untuk mengambil sampah-sampah dalam volume yang besar. Warga bisa menghubunginya pada Senin-Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB
Perlu diketahui, banjir yang terjadi di kawasan Pagarsih dan Pasir Koja beberapa waktu lalu ternyata akibat sampah yang menyumbat saluran air. Tak tanggung-tanggung, petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung menemukan kasur yang menyumbat saluran air.
Oleh karenanya, demi kebaikan bersama, yuk kita jaga kebersihan Kota Bandung. Dan jangan membuang sampah sembarangan. Red
0 Komentar