Bandung,
BeritaLugas - Memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 -2019 jenjang SMA,
SMK, MA, kalangan DPRD Provinsi Jawa Barat minta pihak Dinas Pendidikan Jabar
untuk mempersiapkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin agar segara
permasalahan yang PPDB tahun 2017 lalu tidak terulang kembali.
Menurut
Komisi V DPRD Jabar dr.Ikhwan Fauzi M.Kes pada pelaksanaan PPDB 2017 lalu,
masih cukup banyak persoalan yang ditemukan dilapangan, sehingga tidak sedikit
masyarakat menyampaikan aspirasinya dan keluhan kepada DPRD Jabar.
Keluhan
dan aspirasi yang masuk ke Komisi V mulai dari anaknya tidak diterima disekolah
SMA Negeri /SMK Negeri yang jarak rumahnya cukup dekat hanya sekitar 150 s.d
200 meter, padahal saat itu diberlakukan sistem perhitungan Zonase. Bahkan ada
juga anak yang berprestasi dengan dibuktikan sertifikat/ piagam tapi tidak
diterima.
Bahkan
ironisnya laginya, padaa saat melakukan pendaftaran secara online ternyata
masayrakat kesulitan masuk ke website PPDB SMA, karena servernya sering error.
Namun, ada yang lebih aneh lagi ada beberapa orang tua calon siswa dengan
membawa katebilece dari oknum pejabat Disdik dan pejabat lainnya walaupun
nilainya tidak mencapai passing grade akhirnya dapat diterima oleh pihak
sekolah yang dituju. Dan masih ada berbagai persoalan lainnya yang disampaikan
ke DPRD Jabar.
Untuk
itu, kata Ikhwan Fauzi, pada musim PPDB 2018 ini, kita minta kepada pihak
Disdik Jabar agar lebih meningkatkan persiapan, sehingga permasalahan yang
terjadi pada PPDB 2017 lalu tidak terulang kembali, himbaunya.
“Kita
dapat memaklumi masih permasalahan pelaksanaan PPDB 2017 lalu, karena masa
peralihan dari keweangan kab/kota ke Provinsi. Namun musim PPDB 2018 jangan
sampai terulang kembali”, harap Ikwah Fauzi.
Permendikbud
sudah jelas ditambah lagi Pergub PPDB 2018 selaku Juklak dan Juknisnya pun
sudah cukup jelas. Jadi pihak Disdik Jabar beserta KCD-KCDnya untuk tetap
berpegang pada regulasi yang ada. Dan juga tekankan kepada pihak sekolah agar
jangan coba-coba mempermainkan aturan PPDB untuk kepentingan pribadi.
Bila
ada pihak sekolah yang main kecurangan dalam PPDB, jangan segan-segan untuk
diproses sesuai dengan tingkat kesalahannya. Atau bila perlu dipecat saja dari
jabatannya sebagai kepala sekolah. Karena kita tidak ingin, PPDB 2018 berjalan
lancar tanpa permaslahan, tendasnya.
Sementara
itu, ditempat terpisah, Kadisdik Jabar DR.Ahmad Hadadi mengatakan, dalam rangka
menghadapi pelaksanaan PPDB 2018, pihaknya telah mempersiapkan mengatakan
berbagai persiapan sudah dipersiapkan secara maksminal. Termasuk juga perlu
dilakukan kegiatan sosialisasi, agar PPDB berjalan baik, “Kita ingin melakukan
pemerataan kualitas pendidikan.
Inilah
komitmen kita. Sehingga dengan pemerataan kualitas, PPDB akan berjalan baik.
Kami juga ingin seluruh sekolah di Jawa Barat mempunyai kualitas yang sama.
Maka sekolahnya harus dipantaskan. Memantaskan diri, maka tidak ada sekolah
elit atau sekolah alit. Semuanya elit”.
Dengan
persiapan secara maksimal tentunya kita harapkan PPDB tahun ini akan berjalan
baik dan sukses. Secara substansial PPDB hadir untuk memberikan keadilan kepada
seluruh sekolah. Hadadi berharap, seluruh sekolah di Jawa Barat memiliki
kualitas yang sama. Tidak ada lagi pelebelan sekolah-sekolah favorit, tegas
Hadadi.
Menurut
Sekertaris 1 Panitia PPDB, Dian Peniasiani, sosialisasi PPDB sudah dilakukan
secara bertaham. Sosialisasi dilakukan agar secara internal dan masyarakat luas
memahami aturan PPDB dengan baik. Setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan
PPDB sebelumnya, Dian mengatakan, ada beberapa perbedaan mekanisme PPDB tahun
ini.
“Perbedaan
PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya di antaranya pertama, pendaftaran, kalau
tahun lalu masyarakat bisa mendaftar secara online, langsung. Dengan
identitasnya dia menginput data dirinya sendiri secara online. Kalau sekarang,
dengan pertimbangan tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan IT, maka
pendaftaran ke sekolah langsung yang dituju,” ujar Dian.
Selain
itu, kata Dian, untuk siswa yang akan mendaftar ke sekolah di luar kota atau
kabupaten, siswa dapat mendaftarkan diri melalui cabang dinas sesuai domisili.
Perbedaan kedua, untuk jalur PPDB, tahun sebelumnya, jalur PPDB dibedakan
secara garis besar menjadi jalur akademik dan jalur non-akademik. Untuk tahun
ini, jalur PPDB dibagi menjadi beberapa jalur.
“Pertama
jalur untuk keluarga tidak mampu. Kedua, jalur untuk warga penduduk setempat.
Ketiga, jalur penghargaan maslahat guru, ada anak kebutuhan khusus atau anak disabilitas.
Keempat, jalur prestasi dan ada jalur nilai hasil ujian nasional,” jelasnya.
“Karena
sesuai pengalaman dan evaluasi PPDB sebelumnya, ada warga yang dekat dengan
sekolah, tetapi tidak bisa masuk kategori tidak mampu. Karena, dia mampu, atau
dia juga tidak bisa masuk jalur untuk penghargaan maslahat guru, karena bukan
putra guru, masuk nilai hasil ujian nasional (NHUN) juga nilainya kecil. Ini
tentu kita hindarkan, warga setempat tidak bisa sekolah di sekolah yang dekat
rumahnya. Dan ini juga didukung oleh peraturan menteri pendidikan dan
kebudayaan, bahwa seleksi yang utama yaitu berdasarkan jarak,” tandasnya.
TRs
0 Komentar