DPRD Jabar Minta Disdik Jabar Antisipasi Kecurangan PPDB 2018

Bandung, BeritaLugas - Memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 -2019 jenjang SMA, SMK, MA, kalangan DPRD Provinsi Jawa Barat minta pihak Dinas Pendidikan Jabar untuk mempersiapkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin agar segara permasalahan yang PPDB tahun 2017 lalu tidak terulang kembali.

Menurut Komisi V DPRD Jabar dr.Ikhwan Fauzi M.Kes pada pelaksanaan PPDB 2017 lalu, masih cukup banyak persoalan yang ditemukan dilapangan, sehingga tidak sedikit masyarakat menyampaikan aspirasinya dan keluhan kepada DPRD Jabar.

Keluhan dan aspirasi yang masuk ke Komisi V mulai dari anaknya tidak diterima disekolah SMA Negeri /SMK Negeri yang jarak rumahnya cukup dekat hanya sekitar 150 s.d 200 meter, padahal saat itu diberlakukan sistem perhitungan Zonase. Bahkan ada juga anak yang berprestasi dengan dibuktikan sertifikat/ piagam tapi tidak diterima.

Bahkan ironisnya laginya, padaa saat melakukan pendaftaran secara online ternyata masayrakat kesulitan masuk ke website PPDB SMA, karena servernya sering error. Namun, ada yang lebih aneh lagi ada beberapa orang tua calon siswa dengan membawa katebilece dari oknum pejabat Disdik dan pejabat lainnya walaupun nilainya tidak mencapai passing grade akhirnya dapat diterima oleh pihak sekolah yang dituju. Dan masih ada berbagai persoalan lainnya yang disampaikan ke DPRD Jabar.

Untuk itu, kata Ikhwan Fauzi, pada musim PPDB 2018 ini, kita minta kepada pihak Disdik Jabar agar lebih meningkatkan persiapan, sehingga permasalahan yang terjadi pada PPDB 2017 lalu tidak terulang kembali, himbaunya.

“Kita dapat memaklumi masih permasalahan pelaksanaan PPDB 2017 lalu, karena masa peralihan dari keweangan kab/kota ke Provinsi. Namun musim PPDB 2018 jangan sampai terulang kembali”, harap Ikwah Fauzi.

Permendikbud sudah jelas ditambah lagi Pergub PPDB 2018 selaku Juklak dan Juknisnya pun sudah cukup jelas. Jadi pihak Disdik Jabar beserta KCD-KCDnya untuk tetap berpegang pada regulasi yang ada. Dan juga tekankan kepada pihak sekolah agar jangan coba-coba mempermainkan aturan PPDB untuk kepentingan pribadi.

Bila ada pihak sekolah yang main kecurangan dalam PPDB, jangan segan-segan untuk diproses sesuai dengan tingkat kesalahannya. Atau bila perlu dipecat saja dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Karena kita tidak ingin, PPDB 2018 berjalan lancar tanpa permaslahan, tendasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kadisdik Jabar DR.Ahmad Hadadi mengatakan, dalam rangka menghadapi pelaksanaan PPDB 2018, pihaknya telah mempersiapkan mengatakan berbagai persiapan sudah dipersiapkan secara maksminal. Termasuk juga perlu dilakukan kegiatan sosialisasi, agar PPDB berjalan baik, “Kita ingin melakukan pemerataan kualitas pendidikan.

Inilah komitmen kita. Sehingga dengan pemerataan kualitas, PPDB akan berjalan baik. Kami juga ingin seluruh sekolah di Jawa Barat mempunyai kualitas yang sama. Maka sekolahnya harus dipantaskan. Memantaskan diri, maka tidak ada sekolah elit atau sekolah alit. Semuanya elit”.

Dengan persiapan secara maksimal tentunya kita harapkan PPDB tahun ini akan berjalan baik dan sukses. Secara substansial PPDB hadir untuk memberikan keadilan kepada seluruh sekolah. Hadadi berharap, seluruh sekolah di Jawa Barat memiliki kualitas yang sama. Tidak ada lagi pelebelan sekolah-sekolah favorit, tegas Hadadi.

Menurut Sekertaris 1 Panitia PPDB, Dian Peniasiani, sosialisasi PPDB sudah dilakukan secara bertaham. Sosialisasi dilakukan agar secara internal dan masyarakat luas memahami aturan PPDB dengan baik. Setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPDB sebelumnya, Dian mengatakan, ada beberapa perbedaan mekanisme PPDB tahun ini.

“Perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya di antaranya pertama, pendaftaran, kalau tahun lalu masyarakat bisa mendaftar secara online, langsung. Dengan identitasnya dia menginput data dirinya sendiri secara online. Kalau sekarang, dengan pertimbangan tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan IT, maka pendaftaran ke sekolah langsung yang dituju,” ujar Dian.

Selain itu, kata Dian, untuk siswa yang akan mendaftar ke sekolah di luar kota atau kabupaten, siswa dapat mendaftarkan diri melalui cabang dinas sesuai domisili. Perbedaan kedua, untuk jalur PPDB, tahun sebelumnya, jalur PPDB dibedakan secara garis besar menjadi jalur akademik dan jalur non-akademik. Untuk tahun ini, jalur PPDB dibagi menjadi beberapa jalur.

“Pertama jalur untuk keluarga tidak mampu. Kedua, jalur untuk warga penduduk setempat. Ketiga, jalur penghargaan maslahat guru, ada anak kebutuhan khusus atau anak disabilitas. Keempat, jalur prestasi dan ada jalur nilai hasil ujian nasional,” jelasnya.

“Karena sesuai pengalaman dan evaluasi PPDB sebelumnya, ada warga yang dekat dengan sekolah, tetapi tidak bisa masuk kategori tidak mampu. Karena, dia mampu, atau dia juga tidak bisa masuk jalur untuk penghargaan maslahat guru, karena bukan putra guru, masuk nilai hasil ujian nasional (NHUN) juga nilainya kecil. Ini tentu kita hindarkan, warga setempat tidak bisa sekolah di sekolah yang dekat rumahnya. Dan ini juga didukung oleh peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, bahwa seleksi yang utama yaitu berdasarkan jarak,” tandasnya.  

TRs

Posting Komentar

0 Komentar