Oded Resmikan Operasi Pasar Murah

Bandung, - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial meresmikan Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Tahun 2016, di Kantor Kecamatan Cinambo, Jalan Cinambo No.56 Bandung, Selasa 14/07/2016.

Oded menjelaskan, gelar operasi pasar murah kebutuhan pokok bersubsidi ini untuk meringankan masyarakat khusus keluarga miskin ketika menghadapi harga yang naik di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran.

"Kegiatan ini memang ini luar biasa, pemerintah berkewajiban memberikan keringanan kepada masyarakatnya. Serta berterima kasih kepada Provinsi Jawa barat yang telah memberikan anggaran subsidi untuk masyarakat," jelasnya.

Oded menambahkan, kegiatan seperti ini merupakan hal yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih pada saat saat seperti sekarang ini harga beberapa jenis bahan pokok mengalami kenaikan," ujarnya.
"Dengan kenaikan harga yang cukup meningkat. Kita sebagai konsumen perlu pintar dalam membeli bahan pokok yang ada saat ini di pasaran,"ujar oded.

Menurutnya, kegiatan operasi pasar murah ini kemungkinan kecil tidak mempengaruhi harga pasaran, karena perbandingannya hanya stimulus, hanya beberapa orang saja yang kita berikan yaitu masyarakat yang kurang mampu.

" Harapan saya kepada masyarakat yang membeli bahan pokok di pasar murah ini bisa mengatur kebutuhan sesuai penghasilan yang didapatnya, sehingga kebutuhan setiap harinya bisa terpenuhi,"pungkas Oded.

Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Bandung Eric M. Attahauric, SH menjelaskan, kerjasama Pemkot Bandung dengan Provinsi Jawa Barat ini khususnya untuk rumah tangga miskin dimana populasi keluarga miskin berjumlah 7500 kepala keluarga, sehingga kita menggelar kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) untuk membantu keluarga miskin dengan harga bahan pokok yang cukup murah.

"OPM ini terapat 4 Jenis komoditi yaitu beras premium, gula pasir kemasan, minyak goreng kemasan serta daging sapi," jelasnya.

Eric menambahkan, dari paket komoditi terdapat 5 kg beras, 3 kg telur, 3 liter minyak goreng dan 1 kg dagimg sapi, dengan harga dasar Rp.249.000 per paket, masyarakat cukup membayar Rp.128.000 setelah dikurangi subsidi senilai Rp.121.000 atau 46,59%.

" Dengan harga sebesar itu, warga kurang mampu bisa membelinya. Sebab harga OPM ini cukup murah dan terjangkau," katanya.

Eric menambahkan, lokasi rencana kegiatan ini, di 6 wilayah kota bandung, waktu pelaksanaan dari tanggal 14 sampai tanggal 17 juni 2016. Distribusi komoditi pangan yang disubsidi tersebut akan dilakukan di 6 titik, antara lain di Halaman Kantor Kecamatan Cinambo untuk wilayah Kecamatan Panyileukan, Ujung Berung, Arcamanik, Antapani, Cinambo, Cibiru, dan Mandalajati; Depan Kantor Kecamatan Sukasari untuk Kecamatan Sukasari, Sukajadi, Andir, dan Cicendo; Perumahan Mustika Hegar Regency untuk wilayah Kecamatan Rancasari, Gedebage, Buah Batu, dan Bandung Kidul; Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk wilayah Kecamatan Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Bandung Kulon, dan Babakan Ciparay.

Selain itu, distribusi dilakukan di Depan Lapangan Lodaya untuk wilayah Kecamatan Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, dan Regol; serta di Halaman PD Kebersihan untuk wilayah Kecamatan Cidadap, Coblong, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kaler, dan Cibeunying Kidul.

"Saya harap, mudah-mudahan kegiatan ini dapat dikembangkan lagi sehingga berdampak luas, yaitu disamping membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok dengan harga murah."pungkas Eric.

Kadisperindag Prov Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, SH mengatakan setiap tahun saat bulan Ramadhan dan menjelang lebaran kebutuhan masyarakat meningkat, tapi disisi lain daya beli masyarat juga tidak semua bisa menyesuaikan dengan kenaikan harga tersebut. Sehingga melalui APBD Provinsi alokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

" Masyarakat tetap membeli namun dengan harga terjangkau. Penerima harus sesuai data base rumah tangga miskin yakni masyarakat yang memang membutuhkan," jelasnya.

Menurutnya, dari 27 kabupaten/ kota di Jabar, hanya 24 yang mengajukan pasar murah. Tiga kabupaten/kota yang tidak mengajukan yakni Depok, Sukabumi, dan Kabupaten Bekasi. Ketiga daerah ini tidak mengajukan bukan berarti di daerah tersebut tidak ada warga tidak mampu, tapi karena daerah tersebut sudah memiliki anggaran sendiri untuk menggelar OPM.

Posting Komentar

0 Komentar