Bulan Ramadhan, Penertiban Oleh Ormas Ilegal

Bandung, BL - Menjelang Ramadan pemkot Bandung bersama Polrestabes musnahkan ribuan botol minuman beralkohol (Minol) selain itu terkait dengan razia yang seringkali dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) di bulan Ramadhan.

Walikota Bandung,  Ridwan Kamil menegaskan bahwa organisasi selain lembaga penegak hukum yang berwenang tidak diperkenankan untuk melakukan razia penertiban atau sweeping.


"Tidak boleh ada ormas yang sweeping. Karena ada aturan penegakan hukum, itu ranahnya kepolisian. Kalau ada ormas-ormas yang merasa tidak puas atas kondisi dan situasi, silahkan konsultasikan dan laporkan ke Polrestabes. Nanti kepolisian yang akan menindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku. Jadi tidak boleh ada yang melakukan tindakan sendiri-sendiri," tegas Emil saat pemusnahan Minol di lapangan eks Palaguna, Jumat (03/06/16).


Hal senada juga diungkapkan oleh Kombes Pol Winarto. Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan.
"Kita sudah koordinasi dan kita sampaikan kepada mereka bahwa tidak ada lagi sweeping yang sifatnya razia di jalan dengan sendiri, dan kita nyatakan illegal," tegasnya.


Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan menciptakan kerukunan antar umat beragama.

Posting Komentar

0 Komentar