Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terjunkan Tim Investigasi

Untuk mengusut secara tuntas kasus sang pendangdut Saipul Jamil yang diduga melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 17, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menerjunkan tim untuk melakukan menginvestigasi kasus tersebut.

"Kasus itu (Saipul Jamil), saya sudah menyuruh tim perlindungan anak untuk mengkaji ini," kata Yohana kepada wartawan di sela acara 'Peningkatan SDM Pencegahan, Penanganan dan Pemberdayaan Perempuan di Jombang, seperti dilansir dari detik.com, Jumat (19/2/2016).

Yohana tak mau gegabah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini. Oleh sebab itu, pihaknya menerjunkan tim investigasi dari Kementerian PPA untuk memastikan kebenarannya.

"Saya minta kalau bisa kasus ini agar diusut. Saya pikir ini sudah menyalahi undang-undang perlindungan anak. Sehingga harus diberi hukuman. Namun harus diinvestigasi dulu apakah itu benar-benar terjadi," tandasnya.

Sementara terkait nasib korban, lanjut Yohana, pihaknya masih menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan. "Akan ada pendampingan dari kami, sedang disiapkan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, perempuan kelahiran Manokwari, Papua, ini menyayangkan masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Menurut dia, itu akibat belum maksimalnya penegakan UU Perlindungan Anak oleh pihak penegak hukum. Yohana pun mewacanakan akan menyelenggarakan pelatihan untuk para jaksa dan hakim.

"Jaksa dan hakim supaya mempunyai sertifikat anak. Supaya bisa menangani isu-isu terkait anak," pungkasnya.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil terjadi pada Kamis (18/2). Korban pada dini hari saat terbangun di kamar melihat Saipul di sampingnya dan melakukan pencabulan. Korban langsung keluar ke kamar dan melapor ke satpam kemudian diantarkan ke polisi. (*)

Posting Komentar

0 Komentar